"Saya sangat berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. Sebab, anak saya mengalami trauma yang sangat hebat," tegas YA.
Di sisi lain, perjuangan keluarga tak berhenti di situ. Saat dilarikan ke rumah sakit, mereka sempat menghadapi kendala birokrasi.
Biaya perawatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan alasan luka tersebut merupakan akibat dari tindak pidana.
Beruntung, kabar ini sampai ke telinga Wakil Wali Kota Medan, yang kemudian turun tangan memastikan SY mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pirngadi Medan.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, serta Kanit PPA Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan pelaku yang telah diserahkan oleh pihak keluarga.
Artikel ini diolah dari Tribun Medan
Baca juga: 5 Pasal Disiapkan Jerat 20 Senior Prada Lucky Namo, Tersangka Penganiayaan