Berita Viral

Nasib SY Dihajar dan Disekap Kenalan dari Medsos, Korban Tolak Hubungan Intim

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang gadis berinisial SY (17) dianiaya seorang pria berinisial P akibat menolak berhubungan intim.

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berinisial SY (17) dianiaya seorang pria berinisial P akibat menolak berhubungan intim.

Sosok P baru dikenalnya melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Peristiwa tragis yang menimpa SY bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam yang menghantui hari-harinya.

Menurut sang ibu, YA, putrinya kini hidup dalam ketakutan.

"Sering kali dia mengigau bilang 'tolong jangan dipukul, badanku sakit semua. Ampun'. Hati saya hancur mendengarnya," ungkap YA dengan suara bergetar, Sabtu (23/8/2025). "Sekarang dia dengar suara pria atau keramaian saja langsung ketakutan."

Kisah pilu ini bermula pada Senin (18/8/2025) malam. P menjemput SY di rumah neneknya di kawasan Medan Denai.

Dalihnya sekadar berbincang santai, namun SY justru dibawa ke sebuah indekos di daerah Pancing. Di sanalah niat bejat pelaku terungkap.

Ketika SY menolak tegas ajakan untuk berhubungan intim, P kalap. Siswi tersebut disekap dan dianiaya hingga babak belur.

"Anak saya (diduga) mau diperkosa. Karena berusaha lari, makanya dianiaya," jelas YA.

Dengan sisa tenaganya, SY berhasil membujuk pelaku untuk memulangkannya dengan alasan harus mengikuti ujian sekolah keesokan harinya.

Pelaku akhirnya mengantar korban pulang pada Selasa sore dalam kondisi penuh luka.

Keluarga Serahkan Pelaku ke Polisi

Merasa tak terima dan geram atas apa yang menimpa putrinya, YA tidak tinggal diam. Di tengah keputusasaan, keluarga mengambil langkah berani yang tidak biasa. Mereka menyusun rencana untuk menjebak P.

Dengan menggunakan akun media sosial milik teman korban, keluarga memancing P untuk bertemu. Jebakan itu berhasil.

Pelaku yang tidak curiga datang ke lokasi yang ditentukan dan langsung diamankan oleh keluarga sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Medan.

"Saya sangat berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. Sebab, anak saya mengalami trauma yang sangat hebat," tegas YA.

Di sisi lain, perjuangan keluarga tak berhenti di situ. Saat dilarikan ke rumah sakit, mereka sempat menghadapi kendala birokrasi.

Biaya perawatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan alasan luka tersebut merupakan akibat dari tindak pidana.

Beruntung, kabar ini sampai ke telinga Wakil Wali Kota Medan, yang kemudian turun tangan memastikan SY mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pirngadi Medan.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, serta Kanit PPA Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan pelaku yang telah diserahkan oleh pihak keluarga.

Artikel ini diolah dari Tribun Medan

Baca juga: 5 Pasal Disiapkan Jerat 20 Senior Prada Lucky Namo, Tersangka Penganiayaan

Berita Terkini