Warga berunjuk rasa lantaran kompensasi atas lahan yang terdampak proyek PLTA sampai saat ini belum jelas.
Mereka sekaligus mendesak manajemen PT KMH, yang merupakan anak perusahaan Bukaka Group, untuk segera memenuhi tuntutan kompensasi.
Unjuk rasa itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga terkait ganti rugi lahan serta sungai yang terdampak proyek.
Warga menilai hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian masalah, meskipun sebelumnya Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Kerinci yang melibatkan Polda Jambi, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan telah menggelar rapat koordinasi.
Namun, hasil mediasi dianggap belum memenuhi harapan. Warga menolak tawaran kompensasi yang hanya berkisar Rp5 juta dari pihak PLTA. Warga menilai angka itu tidak sebanding kerugian yang mereka alami. Walhasil, konflik pun berlarut-larut tanpa titik terang. (tribun jambi/sud)
Baca juga: Wamen Isyana Jelaskan Program Kerja Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Baca juga: Breaking News - Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci