Berita Nasional

Insiden Mati Lampu Warnai Peluncurkan Buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo Cs Bantah Bermanuver

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MATI LAMPU: Rismon Sianipar, Dokter Tifa dan Roy Suryo Cs. Momen peluncuran buku Jokowi's White Paper yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa di University Club (UC) UGM pada Senin (18/8/2025) diwarnai insiden mati lampu dan pendingin ruangan yang mendadak mati.

TRIBUNJAMBI.COM - Momen peluncuran buku Jokowi's White Paper yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa di University Club (UC) UGM pada Senin (18/8/2025) diwarnai insiden mati lampu dan pendingin ruangan yang mendadak mati. 

Insiden ini terjadi saat acara hampir dimulai, tepatnya saat pembacaan doa. 

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menduga ini bukan kejadian alami, melainkan upaya pembungkaman.

"Tepat saat pembacaan doa, mendadak lampu dan AC dimatikan oleh pihak UGM. Padahal, untuk toilet dan yang lainnya masih menyala. Itu artinya ini bukan mati lampu alamiah, tetapi area yang akan digunakan untuk launching itu saja yang kemudian dipadamkan," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8).

Kubu Roy Suryo menilai insiden ini sebagai konfirmasi adanya pembungkaman.

"Pembungkaman kemerdekaan berpendapat, khususnya berpendapat secara ilmiah dengan menerbitkan buku." 

Khozinudin juga menyebut sehari sebelumnya, pihak UC UGM sempat mengirim pesan untuk membatalkan booking tempat, meski akhirnya acara tetap terlaksana.

Respons UGM dan Bantahan Roy Suryo

Menanggapi insiden tersebut, juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pembatalan acara itu didasari dua alasan: prosedural dan politis.

Baca juga: Roy Suryo Tak Gentar Hadapi Panggilan Polda Metro Jaya di Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Baca juga: Ternyata Ada 20 Daerah Naikkan PBB di Atas 100 Persen, Mendagri Minta Pemda Tak Bebani Rakyat

Baca juga: Sosok dan Profil Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wamendukbangga Hari Ini ke Jambi: Presenter, PSI

"UGM memahami kegiatan ini bernuansa politis yang terkait erat dengan isu yang melibatkan Bapak Joko Widodo," terang Andi. 

Ia menegaskan UGM tidak ingin terlibat dalam isu tersebut karena tidak ada kaitannya secara langsung.

Secara prosedural, UGM menilai acara yang diklaim sebagai Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80 tidak sesuai dengan kaidah lembaga pendidikan.

Sementara itu, Roy Suryo membantah peluncuran buku ini merupakan manuver hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi yang menjeratnya. 

"Enggak ada hubungannya. Mau diperiksa besok sebagai saksi atau lusa saya sebagai ahli, enggak ada hubungannya dengan buku ini," tegasnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa (19/8).

Ia menjelaskan buku itu dibuat untuk membongkar dugaan kepalsuan ijazah Jokowi.

"Jelas enggak ada skripsinya, skripsinya itu palsu, kok tiba-tiba ada ijazah."

Terkait pemanggilan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (20/8), Roy Suryo memastikan akan hadir. 

Baca juga: Gelagapan Roy Suryo Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Berkali-kali Lihat Ponsel, Said Didu Cuma Diam

Baca juga: Egois Rombongan Sekda Jabar di Kirab Budaya Berujung Disemprot Dedi Mulyadi: Ini Bukan Pawai

Dia menyebut ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya karena kesibukan acara 17 Agustus, termasuk peluncuran buku. 

"Ya, santai aja," jawabnya santai saat ditanya kesiapannya.

Roy Suryo menambahkan, "Saya besok diundang selaku saksi ya dalam kasus ini. Tapi besoknya lagi, Kamis, saya hadir juga di Polda Metro Jaya, tapi selaku ahli dalam perkara yang lain. Jadi biasa saja kalau diundang ke Polda Metro Jaya itu, enggak ada hal apa-apa."

Tiga Terlapor dan Tiga Saksi Siap Beri Keterangan

Tak hanya Roy Suryo, dua terlapor lain juga dikonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan. 

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kliennya dan dua nama lain siap memenuhi panggilan.

"Dalam hal ini yang bersangkutan terkait dengan penelitian ijazah palsu secara kesatria sudah memenuhi dan akan hadir lagi besok dalam pemeriksaan, Roy Suryo, (Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis/TPUA) Rizal Fadhillah, dan (pengacara) Kurnia Tri Royani," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya.

Khozinudin juga menambahkan bahwa timnya telah membawa tiga saksi untuk diperiksa pada Selasa. 
Ketiga saksi tersebut adalah Meryati (aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia/KNPRI), Arif Nugroho (jurnalis dari Satu Indonesia), dan Sunarto (YouTuber dari ATOSASTRO Channel).

Kesiapan Roy Suryo dan timnya untuk hadir dalam pemeriksaan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menghadapi proses hukum. 

Meskipun santai, Roy Suryo tetap menegaskan bahwa ia siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini, sekaligus juga akan hadir sebagai ahli dalam kasus lain di hari berikutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status terlapor yang merupakan tokoh publik dan kasus yang menyangkut kepala negara. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pawai Kemerdekaan HUT RI ke-80 di Muaro Jambi, BBS Apresiasi Panitia, Peserta dan Masyarakat

Baca juga: Kekayaan M Ilyas Panji Alam Wakil DPRD Sumatera Selatan periode 2024-2029, Hartanya Rp9,5 M

Baca juga: Eks Waka DPRD Tebo yang Gunduli Hutan Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Baca juga: Ternyata Ada 20 Daerah Naikkan PBB di Atas 100 Persen, Mendagri Minta Pemda Tak Bebani Rakyat

Berita Terkini