Perampokan Nasabah Bank di Jambi

Detik-detik Nasabah Bank di Jambi Dirampok 2 Warga Bengkulu, Mampir ke Konter Uang di Mobil Raib

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik Nasabah Bank di Jambi Dirampok 2 Warga Bengkulu, Mampir ke Konter Uang di Mobil Raib

"Untuk uang tersebut telah habis digunakan mereka, untuk kebutuhan dan gaya hidup serta judi slot," lanjutnya.

Heboh Nasabah di Jambi Dirampok Rp 750 Juta, 2 Pelaku Warga Rejang Lebong Akhirnya Ditangkap Polisi (ist)

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap dua perampok nasabah bank yang membawa kabur uang Rp750 juta di Sarolangun, Jambi.

Kedua pelaku yang merupakan warga Rejang Lebong ditangkap tim gabungan di dua lokasi berbeda pada Senin (18/8/2025).

Keduanya sudah lama masuk dalam target operasi dan akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dua pria tersebut adalah MS (43), warga Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Curup Selatan, dan HA (47), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Mereka ditangkap setelah terlibat pencurian uang dari nasabah bank yang baru saja menarik Rp750 juta di Sarolangun, Jambi.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Unit Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun, serta Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., bersama Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, IPDA Andhar Wicaksono, S.Tr.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebut aksi pencurian itu terjadi pada 7 Mei 2025 lalu, dengan korban warga Sarolangun.

“Benar, kedua pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi mereka,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbengkulu.com, penangkapan pertama dilakukan terhadap MS pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, tim gabungan mendapat informasi bahwa pelaku tengah dalam perjalanan menuju Rejang Lebong. Petugas kemudian melakukan penghadangan di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu.

MS yang mengendarai mobil Honda Jazz warna silver langsung dihentikan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.

Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, tim kembali bergerak setelah mendapat informasi keberadaan rekan MS, yakni HA.

Halaman
123

Berita Terkini