- Besaran: Rp200.000 per bulan
- Total untuk Juli-September 2025: Rp600.000
- Disalurkan langsung ke rekening penerima secara non-tunai
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Semarak HUT RI ke-80 di Jambi: Gubernur Al Haris Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Bangga Budaya
Baca juga: Panggang Kue dan Ditinggal Antar Anak Sekolah, 3 Rumah di Penyengat Olak Muaro Jambi Terbakar
Baca juga: Warga Dituduh Mencuri Listrik dan Denda Rp87 Juta Viral, Begini Kata PLN
Baca juga: Warga di Lokasi Kebakaran di Penyengat Olak Sebabkan Kemacetan di Jalan Lintas Timur Jambi