Mashudi menambahkan, remisi diberikan kepada narapidana dari berbagai latar belakang kasus.
Baca juga: Kado Kemerdekaan untuk Koruptor: Eks Bupati Kapuas dan 184 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-80
Baca juga: Peringatan HUT RI ke-80 Diwarnai Gempa 6,0 SR di Poso, Puluhan Warga Luka-Luka
Wilayah Pulau Jawa tercatat sebagai penerima remisi terbanyak, terutama di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Meski rutin dilakukan setiap tahun, jumlah penerima remisi yang sangat besar kali ini dan dampak langsungnya terhadap penghematan anggaran menjadi sorotan utama.