TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Proses penyelidikan kasus terbakarnya pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Merangin, Jambi yang terjadi dirumah dinasnya masih terus berlanjut.
Sejauh ini penyidik Polres Merangin masih melakukan uji forensik dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Untuk hasil penyelidikan dari kasus ini nanti akan kami publish, setelah kami mengetahui apa hasil yang sebenarnya," kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono.
Diketahui pasutri tersebut bekerja sebagai pegawai honorer di Kabupaten Merangin yang bertugas sebagai petugas penjaga dan kebersihan kantor DKUKMPP Kabupaten Merangin.
Teguh Pranoto (37) dan Fetti Khusnul Khotimah (27) keduanya merupakan pasutri yang telah menjadi korban dari peristiwa kebakaran tersebut.
Kejadian dari peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari minggu (10/08/2025) sekira pukul 18.30 Wib, dimana keadaan di sekitar rumah dinasnya pada saat itu dalam kondisi sepi dan libur.
Baca juga: Nyawa Suami Istri Penjaga DKUKMPP Merangin yang Terbakar Ahad Malam itu tak Tertolong
Baca juga: Gelapkan Dana Rp7,1 Miliar, Mantan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Diserahkan ke Kejaksaan
Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, sempat dirawat secara intensif di ruang ICU, namun, pada hari selasa (12/08/2025) diwaktu shubuh korban Fetti Khusnul Khotimah (27) dinyatakan oleh dokter meninggal dunia akibat luka bakar serius disekujur tubuhnya, dan jenazahnya diberangkatkan dari Merangin Jambi, ke Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada hari rabu (13/08/2025) sekitar pukul 21.20 Wib.
Sedangkan Teguh Pranoto (37) suaminya juga mengalami hal yang sama dengan kondisi luka bakar serius disekujur tubuhnya dengan mendapatkan perawatan intensif di ICU.
Setelah mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Kolonel Abunjani Bangko, pada hari kamis (14/08/2025) sekira pukul 11.40 Wib, Teguh Pranoto (37) menghembuskan nafas terakhirnya, jenazahnya diberangkatkan dari Merangin Jambi, ke Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada hari kamis (14/08/2025) sekira pukul 16.53 Wib untuk dimakamkan.
Penyelidikan kasus terbakarnya pasutri di Merangin masih terus berlanjut
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono mengatakan saat terjadinya kebakaran di dalam rumah dinas korban yang berada di belakang kantor DKUKMPP Kabupaten Merangin dalam kondisi sepi karena hari libur.
"Benar peristiwa ini terjadi pada hari minggu (10/08/2025) pada pukul 18.30 Wib, namun, kami pihak kepolisian baru mengetahuinya pada hari selasa (12/08/2025) sekira pukul 14.00 Wib, setelah melakukan olah TKP, kami menemukan beberapa kejanggalan," kata AKP Mulyono pada rabu (13/08/2025).
AKP Mulyono melanjutkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi TKP untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
"Kami pihak Kepolisian walaupun korban keduanya sudah meninggal dunia, kami akan terus mengungkap kasus dari peristiwa ini, untuk mengetahui apa motifnya, apa penyebabnya, apakah adanya dugaan dari pihak ketiga yang sengaja menciptakan peristiwa kebakaran ini, ataukah ada faktor dari kesengajaan korban berdua, maka kami akan terus menelusuri kasus ini hingga dapat terungkap," kata AKP Mulyono.
"Dari hasil olah TKP, memang terjadi kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan, kejanggalan itulah yang akan kita ungkap, janggalnya seperti apa, kedua orang itu terbakarnya di dalam kamar, di dalam kamar TKP tersebut, tidak kami temukan adanya aktivitas yang memang menimbulkan percikan api, sama sekali tidak ada, maka dari itu, kita akan ungkap di sana dari bekas-bekas kebakaran tersebut akan kita uji forensik, apakah abu sisa kebakaran itu, mengandung minyak atau tidak," ungkap AKP Mulyono.
Kemudian menurutnya, kejanggalan kedua yang ditemukan dilokasi TKP, apakah disebabkan ada terjadinya korsleting listrik.
Baca juga: Bupati Fadhil Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda, Sampaikan Isu Faktual di Batang Hari
"Ternyata tidak ada kabel yang terbakar di dalam kamar tersebut, kita sudah melakukan pengecekan secara menyeluruh, satupun tidak ada, kemudian kejanggalan yang lain, apakah ada pihak lain yang sengaja menciptakan peristiwa ini, atau secara sengaja berbuat kejahatan di TKP, maka kita akan melakukan pemanggilan terhadap saksi," jelas AKP Mulyono.
Pihaknya akan memanggil saksi yang dimintai tolong oleh korban Teguh Pranoto (37) untuk menyelamatkan korban dan istrinya untuk di bawa ke rumah sakit, pada saat saksi menolong korban, kondisi korban dalam keadaan luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Pada saat saksi menanyakan kepada korban apa penyebabnya, korban hanya menjawab ini penyebabnya karena minyak, hanya menyebutkan ini karena minyak, nah, ini yang akan kami telusuri dan selidiki lebih lanjut," ungkap AKP Mulyono.
"Bukti-bukti yang telah kami amankan bekas kasur di dalam kamar yang meleleh dari bekas bakar, karena di dalam kamar itu ada dua kasur, yang terbakar hanya satu kasur dan hanya sebagian yang terbakar, itu akan kita uji lab forensik, apakah ada kandungan minyaknya atau tidak, dan minyak itu jenis apa" tambahnya.
"Kami juga mengamankan bekas baju korban yang terbakar, yang ada di kamar depan, yang ada di kamar mandi, kemudian yang ada di teras, kita akan uji, apakah baju yg terbakar dan bekas abu yg terbakar tersebut identik, ada kandungan BBM nya atau tidak" ungkap AKP Mulyono.
Kemudian pihaknya juga mengamankan beberapa kulit ari korban yang terkelupas dan tertinggal di lokasi TKP tersebut, baik itu di kamar yang terbakar, kamar depan, maupun di kamar mandi.
"Kami juga menyisir ke belakang rumah, kami tidak tidak menemukan bekas botol maupun plastik bekas minyak yang ada di TKP, kami melanjutkan menyisir di gudang belakang rumah TKP, kami menemukan mesin rumput yang ada BBM nya, kondisinya masih penuh, nanti akan kita uji dengan barang bukti sebelumnya yg kami temukan, identik atau tidak dari hasil forensiknya, kita juga mengamankan dua buah Handphone milik korban untuk mengetahui apakah ada motif yg tertinggal," lanjut AKP Mulyono.
AKP Mulyono mengungkapkan bahwa peristiwa kejadian yang telah menyebakan kedua orang itu meninggal dunia, pihaknya secara tegas akan mengungkap kasus tersebut.
"Ini merupakan peristiwa kemanusiaan yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia, saya secara tegas akan mengungkap kasus ini, keluarga yang ditinggalkan juga harus mengetahui motifnya, penyebabnya, maka kewajiban dari Negara melalui Aparat Penegak Hukumnya dalam hal ini Polri, akan mengungkap hal ini, dan kami akan sampaikan orang tua, keluarganya dan publik, karena ini merupakan sebuah peristiwa misteri yang belum terungkap," tutup AKP Mulyono.
Saat ini proses pendidikan yang dilakukan bertujuan untuk membuat terangnya suatu perkara, pihaknya juga akan meminta bantuan dari dokpol, forensik dan mengirimkan beberapa sampel dari barang bukti yang didapat dari TKP.
"Untuk hasil penyelidikan dari kasus ini nanti akan kami publish, setelah kami mengetahui apa hasil yang sebenarnya," tutup AKP Mulyono.(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Penjualan Bendera Merah Putih di Kota Jambi Menurun
Baca juga: Bukan Bendera Merah Putih, Warga Jambi Malah Cari Bendera One Piece
Baca juga: Gelapkan Dana Rp7,1 Miliar, Mantan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Diserahkan ke Kejaksaan