HUT RI ke 80

Daftar 3.768 Narapidana di Jambi Menerima Remisi 17 Agustus, 45 Orang Langsung Bebas

Penulis: Suci Rahayu PK
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi remisi

3. Lapas Kuala Tungkal 7 orang

4. Lapas Bungo 5 orang

5. Lapas Sarolangun, Lapas Tebo, Lapas Muara Sabak 1 orang, dan LPKA Muara Bulian masing-masing 1 orang.

Selain remisi umum, terdapat 4.028 WBP yang diusulkan menerima remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan hukuman khusus pada momentum peringatan HUT RI setiap 10 tahun sekali.

Yakni sebanyak 6 orang, karena dianggap berperilaku sangat baik dan memberi dampak positif pada warga binaan yang lain. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Doktif Skakmat Reza Gladys, Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang: Bukan Dokter, Dia Sales Obat

Baca juga: Daftar Nama 54 Paskibraka Provinsi Jambi 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah

Baca juga: Prasetyo: Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Tak Ada Kaitan dengan Status Sebagai Kader Gerindra

Berita Terkini