Setelah memastikan korban meninggal, keduanya membawa jenazah ke Jalan Ness dan meninggalkannya di kebun.
Mobil korban dibawa kabur dan digadaikan Hafif kepada pria berinisial R di Kota Jambi.
R membayar Rp28 juta secara tunai dan transfer. R pun ikut diamankan karena terlibat dalam persekongkolan.
Aksi Terekam CCTV
Kedua pelaku, yang berstatus mahasiswa asal Tebo, terekam CCTV saat memesan taksi online.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil melacak salah satu pelaku. Agam diketahui berada di Kabupaten Tebo dan ditangkap oleh Polsek setempat.
Awalnya Agam mengaku tidak mengetahui apa pun, namun setelah diperiksa di kantor polisi, ia mengakui bersama Hafif telah membunuh Risdianto.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Jalan di Aurduri I Sering Macet, Kapan Jembatan Batanghari III Jambi Dibangun?
Baca juga: Rumah Kayu yang Nikma Bangun sejak 1991 di Sudut Kota Jambi Terbakar Dini Hari Tadi
Baca juga: HRD Marah gara-gara Karyawan Resign Lima Menit setelah Terima Gaji Pertama