Pelaksana Tugas Branch Manager Angkasa Pura Support Cabang Lombok, Muh Saleh Tayang mewakili angkasa pura support menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Baiq Miranda.
"Almarhumah baru bekerja selama sebulan di Angkasa Pura Support. Beliau di bagian operasional. Anaknya bagus, baik. Komunikasi dengan timnya juga bagus," jelas Muh Saleh.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan manajemen mengenai santunan karena korban baru bergabung.
Adapun jaminan kematian yang nantinya akan diuruskan kepada almarhumah.
Kakak sepupu korban, Rian Mahesa alias Bading menjelaskan, secara pribadi sangat salut dengan korban karena korban dikenal pekerja keras.
"Dari segi etikanya juga baik. Kemudian dari segi fisik dapat dibilang cantik dan menarik. Jadi istilahnya kalau saya lihat cowok ini (pelaku) sangat beruntung banget mendapatkan adik saya. Tapi yang saya sayangkan kenapa dia begitu tega menyakiti apalagi sampai membunuh," jelas Bading.
Bading menyebutkan adik sepupunya ini pekerja keras karena memiliki penghasilan lebih dari sang suami yang merupakan karyawan di sebuah rumah makan.
"Karena memang informasi terakhir bahwa rumah makan tempat dia bekerja, itu sudah tutup," kata Bading.
Keluarga Bantah Tudingan
Rian Mahesa alias Bading merasa kecewa dan menyayangkan viralnya kasus dugaan pembunuhan di platform Facebook.
Bading menilai unggahan konten kreator Facebook Pro memojokkan korban karena tidak sesuai dengan fakta kejadian.
"Maka saya minta tolong yang masih masih mem-posting adek (sepupu) saya almarhum Miranda tolong di-takedown atau dihapus. kami sekeluarga sudah ikhlas dan sedang menunggu serta menjalankan proses hukum yang berlaku," jelas Bading.
Baca juga: TKW Kerinci Jambi Dianiaya di Malaysia, Keluarga Butuh Bantuan Karena Tak Sanggup Biayai Pengobatan
Bading pun mengungkap fakta di balik kasus yang kini sudah ditangani Polres Lombok Tengah ini.
Bading menyampaikan, pihak keluarga meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk memeriksa Fachrudin Azzahidi (36), sang suami yang diduga membunuh istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28).
Bading mengaku pelaku perlu diperiksa kejiwaannya.
Pihak keluarga mengungkap bahwa korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).