TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menanggapi dugaan kasus kekerasan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci di Penang, Malaysia.
Hal ini disampaikan Direktur Layanan, Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI Pemberi Kerja Perseorangan BP2MI, Firman Yulianto, saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (5/8/2025).
Firman mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Kami sedang menghubungi keluarga korban untuk mendapatkan kronologi yang lebih lengkap,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
“Kami bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan mendalami kasus ini agar bisa dilakukan penindakan hukum,” lanjutnya.
Selain itu, Firman menambahkan bahwa pihaknya juga akan menelusuri status keberangkatan korban.
“Kami akan melihat kasus ini dari semua aspek, termasuk apakah keberangkatan korban dilakukan secara prosedural atau tidak. Namun, perlindungan hukum tetap kami upayakan,” tegasnya.
Baca juga: Ratusan Warga Desa Jambu Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Tuntut Kades Dicopot
Baca juga: Tipu Daya Majikan Jahat di Malaysia, Wajah TKW Kerinci Jadi Sulit Dikenali karena Penuh Luka
Baca juga: Cindy Ditipu Pengacara Majikan di Malaysia yang Aniaya Kakaknya, Kebingungan