TRIBUNJAMBI.COM - Daftar video yang bisa dan tidak dapat monetasi di YouTube.
Mulai 15 Juli 2025, ribuan video di YouTube berpotensi kehilangan hak monetisasi.
Platform berbagi video ini akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat terhadap konten tidak otentik (inauthentic content) dalam program YouTube Partner Program (YPP).
Aturan tersebut menargetkan kanal yang dianggap memproduksi konten massal, repetitif, atau hanya sedikit memodifikasi karya orang lain tanpa memberi nilai tambah yang jelas.
YouTube memperingatkan bahwa jika sebuah kanal melanggar, bukan hanya satu atau dua video yang akan terdampak, tetapi seluruh kanal bisa dicabut monetisasinya.
"Siapa pun yang menghasilkan uang di YouTube wajib mematuhi kebijakan monetisasi kanal YouTube. Jika Anda melanggar salah satu kebijakan kami, YouTube dapat mengambil tindakan," tegas YouTube dalam laman kebijakannya.
Baca juga: Turun Rp6.000, Hari Ini Emas Antam Dibanderol Rp1.908.000 per Gram
Baca juga: Beli Helm Pakai QRIS Palsu, Polisi di Jabar Dipecat, Pernah Tipu Orang Rp3,23 M Untuk Urus Perkara
Video yang Masih Bisa Dimonetisasi
YouTube memastikan kreator tetap bisa menghasilkan uang selama kontennya jelas menunjukkan nilai tambah atau transformasi signifikan. Berikut beberapa contohnya:
- Video dengan Format Sama, Isi Berbeda
Misalnya, intro dan outro yang seragam tetapi isi setiap episode berbeda.
- Ulasan dan Komentar
Video berisi opini, analisis, atau reaksi terhadap konten orang lain.
- Cuplikan dengan Narasi
Potongan pertandingan olahraga yang diberi penjelasan strategi atau analisis pergerakan pemain.
- Kompilasi Kreatif
- Klip yang disusun ulang dengan alur cerita dan komentar pribadi sang kreator.