Di tengah simpang siur informasi, publik diimbau untuk tidak ikut menyebarkan video maupun informasi pribadi yang belum terverifikasi untuk menghindari kerugian moral dan sosial bagi pihak-pihak yang terlibat.
Kominfo Beri Tanggapan.
Menanggapi fenomena ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam siaran pers awal Juli 2025, Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan viral yang belum jelas asal-usulnya.
"Masyarakat harus berhati-hati terhadap penyebaran konten yang belum tentu benar, apalagi jika disertai ajakan untuk membuka tautan mencurigakan," tulis Kominfo.
Kominfo juga meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten semacam ini karena bisa memperbesar dampak penipuan.
Apabila menemukan situs mencurigakan, publik dapat melaporkannya melalui situs aduankonten.id agar bisa ditindaklanjuti dan diblokir.
Dalam beberapa tahun terakhir, sudah sering muncul video yang dikaitkan dengan nama-nama yang ternyata fiktif.
Tujuannya pun serupa: untuk menyebarkan tautan palsu, mengumpulkan data, atau menyebarkan malware.
Dengan munculnya kasus Andini Permata ini, publik diimbau untuk lebih waspada.
Jangan mudah percaya dengan nama-nama atau video yang belum bisa dipastikan kebenarannya. (*)