Polemik di Papua

TPNPB-OPM Siap Berunding dengan Pemerintah, Akhiri Konflik Bersenjata KKB Papua Vs TNI-POLRI 

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) atau disebut KKB Papua memberi sinyal perundingan damai dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNJAMBI.COM – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) atau disebut KKB Papua memberi sinyal perundingan damai dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Perundingan tersebut nantinya diminta sesuai mekanisme internasional.  

Langkah itu ditempuh guna mengakhiri konflik bersenjata antara tentara TPNPB-OPM dengan aparat TNI-Polri di Bumi Cendrawasih.  

Karena itu, KKB Papua memberikan sinyal kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri HAM Natalius Pigai, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta para menteri Kabinet Merah Putih melakukan perundingan damai. 

Perundingan tersebut disampaikan Sebby Sambom, selaku Juru Bicara TPNPB-OPM.  

“Kami mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Natalius Pigai, Yusril Ihza Mahendra dan semua kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, TPNPB bersedia melakukan perundingan dan mengakhiri perang dengan militer Indonesia di atas tanah Papua,” ujar Sebby Sambom melalui keterangan tertulis, Jumat (11/7). 

Kata dia, jika Presiden Prabowo Subianto beserta timnya bersedia melakukan perundingan dengan KKB Papua maka harus difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau lembaga-lembaga internasional yang diakui dunia.  

Baca juga: KKB Papua Bantah 4 Anggota Ikrar Setia ke NKRI, Sebby Sambom: Bukan Bagian dari TPNPB-OPM! 

Baca juga: Pemilik Kebun Sawit di Rimbo Bujang Tebo Jadi Tersangka Setelah Menganiaya Pencuri Sawit

Bahkan bisa difasilitasi sebuah negara netral untuk duduk di meja perundingan.  

“Tujuan perundingan demi kemanusiaan sehingga lebih dari 97.000 warga sipil yang menjadi korban konflik bersenjata di tanah Papua bisa kembali ke rumah mereka masing-masing dan mendapatkan bantuan kemanusiaan dari berbagai lembaga terkait,” kata Sebby Sambom. 

Hingga kini, puluhan ribu warga sipil korban konflik bersenjata mengungsi di berbagai daerah di tanah Papua.  

Langkah perundingan damai harus disertai penarikan seluruh personel militer Indonesia dari tanah Papua menuju kesepakatan damai sehingga dapat mengakhiri perang yang sudah terjadi selama 63 tahun lebih antara kedua belah pihak. 

Pihak Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM juga menegaskan kepada Presiden Prabowo bahwa penunjukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyelesaikan persoalan pembangunan dan penyelesaian persoalan HAM di tanah Papua hanya sebagai pencitraan negara indonesia di mata dunia internasional.  

“Penunjukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan persoalan pembangunan dan HAM di tanah Papua terjadi atas desakan PBB dan masyarakat Internasional kepada Indonesia untuk membuka akses dalam kunjungan PBB ke tanah Papua terkait persoalan konflik bersenjata yang telah menimbulkan pelanggaran HAM warga sipil,” ujar Sebby. 

Langkah penunjukan Gibran Rakabuming Raka untuk penyelesaian masalah konflik di tanah Papua, terutama HAM dan pembangunan, kata Sebby merupakan kekeliruan yang sedang dilakukan Pemerintah Indonesia.  

Persoalan konflik di tanah Papua karena ada sejarah yang harus diluruskan antara OPM dengan Pemerintah Indonesia.  

Halaman
12

Berita Terkini