Berita Viral

BANTAH, Pengacara Sebut Misri Tak Dekat dengan Kompol Yogi

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Yogi (kiri) dan Misri (kanan).

Ia ditahan sejak 1 Juli 2025 berdasar surat perintah penahanan nomor SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Kini, pihaknya berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Misri.

Yan mengatakan, jika dikabulkan, Misri akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak NTB.

Alasan pengajuan penangguhan penahanan, kata Yan, karena adanya ketidakadilan terhadap Misri.

Pasalnya, dua tersangka lain tidak ikut ditahan (kini sudah ditahan).

"Padahal, meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," katanya. (*)

Berita Terkini