Adjib mengatakan, Kebijakan potongan tarif itu bukan hanya untuk mengatur distribusi lalu lintas, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi.
“Dukungan terhadap pemulihan mobilitas dan ekonomi masyarakat lokal. Insentif serupa masih akan kembali diberlakukan pada periode 11-13 Juli 2025,” jelas Adjib.
Adjib menambahkan, khusus untuk periode 11-13 Juli 2025 mendatang, potongan tarif akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Yang terdiri dari: Tol Indrapura-Kisaran dan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, serta hingga pukul 07.00 WIB hari berikutnya pada ruas lainnya. (sr krisdianto)
Baca juga: Mahasiswi UNS Loncat dari Jembatan Jurug Padahal Akan Wisuda, Unggah Story ke Psikolog
Baca juga: Kalender Juli-Desember 2025, Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama