TRIBUNJAMBI.COM - Amunisi dijual di toko online dengan kode mur dan baut.
Tak hanya peluru hasil buatan sendiri, anubisi buatan pindad juga dijual secara daring.
Setidaknya 8.000 butir peluru disita aparat Polda Lampung di Purbalingga yang dijual secara obline di marketplace.
Pengungkapan jual beli amunisi ini terungkap usai polisi mengungkap kasus pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Lampung dengan tiga orang tersangka, RK, A, dan ABT.
Dikatakan Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan, ribuan peluru itu ditemukan saat pihaknya menangkap tersangka ABT di Purbalingga, Jawa Tengah.
"Amunisi berbagai ukuran kaliber. Ada amunisi buatan Pindad juga yang kita sita," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: DIAM-DIAM Main dengan Kades, Sekdes Pasrah Ditangkap Selewengkan Uang Rp530 Juta, Buat Laporan Palsu
Baca juga: YOUNG LEX Kepergok Secara Langsung, Eriska Nakesya Gak Kuat Tutup Aib: Makanya Aku Pilih Nyerah Saja
Pakai Kode Mur, Baut dan Kunci Pas
Haisl penyidikan polisi, ribuan peluru tajam dan peluru hampa itu dijual tersangka ABT dengan nama toko "murbaut2006" dan "Taliroso Shop".
2 toko milik tersangka AVBT ini menyamarkan peluru yang dijual dengan menjual mur dan baut.
Modusnya yaitu menampilkan gambar mur, baut, atau kunci pas, namun dengan mencantumkan ukuran kaliber di belakang nama produk.
"Jadi disamarkan dengan foto mur atau baut dan kunci, seperti menjual produk umum, tetapi di belakang nama produk ada kode kaliber peluru untuk menghindari pengawasan dari pihak e-commerce," katanya.
Setelah pembeli memesan, tersangka ABT mengirimkan produk menggunakan jasa kargo hingga ke tempat pembeli.
Diketahui, temuan aparat kepolisian dalam rangkaian pengungkapan industri rumahan senjata api (senpi) rakitan juga membongkar bisnis jual-beli amunisi secara bebas.