Berita Nasional

TRAUMA Warga usai Kasus Rajapati Berantai di Padang Pariaman: Tiga Hari tak Keluar Rumah

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan reka ulang adegan terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Kasus ini melibatkan tersangka bernama Satria Johanda alias Wanda (25) dengan tiga perempuan sebagai korbannya.

Awal Kasus Terungkap

Kasus terungkap setelah penemuan potongan tubuh manusia di aliran sungai Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatra Barat, pada 17-18 Juni 2025 lalu.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, Wanda ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata tindakan kejinya tak sampai di sana.

Wanda juga telah membunuh dua perempuan di rumahnya pada 2024.

Dua jasad itu ditemukan di sebuah sumur tua dalam kondisi terkubur dan dicor.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pembunuhan Berantai Padang Pariaman: Warga Trauma, Rumah Pelaku Sepi Terpasang Garis Polisi

(TribunPadang.com, Muhammad Afdal Afrianto)

 

Baca juga: Istri Sah Gerebek Eks Sekretaris DPRD di Kamar Kos: Mental Saya 10 Tahun Diacak-acak

Baca juga: Pria Malang Naik Pitam usai Disebut Pengangguran oleh Kekasih Gelap di Kamar Losmen

Baca juga: Iran dan Israel Gencatan Senjata, Donald Trump: Jangan Langgar!

Berita Terkini