Berita Jambi

ASN di Kota Jambi Digebuk Pakai Kayu, Teriak Tolong-tolong hingga Tetangga Datang

Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Sektor Kotabaru meringkus perampok yang beraksi di rumah seorang ASN berinisial LS (36), warga RT 18, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando menjelaskan, pelaku bernama Rahmat Syarif (26). 

Dia nekat menyatroni kamar tidur korban dengan modus memutus sambungan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Menurut Jimi, pelaku memang sengaja memutus aliran listrik rumah korban, sehingga memancing korban keluar rumah. 

Saat korban keluar rumah, pelaku kemudian secara diam-diam masuk, dan mengambil barang berharga korban. 

"Saat kejadian, korban sedang tidur. Kemudian pelaku mematikan saklar rumah korban," kata Jimi, saat konferensi pers di Mapolsek Kotabaru, Kamis (19/6/2025). 

Jimi mengatakan, saat itu korban sempat merasa curiga dan berupaya menelepon tetangganya, namun tidak ada yang merespons. 

Pelaku yang mengetahui hal itu kemudian menerobos kamar dan langsung merampas ponsel korban. 

Saat itu, korban sempat berteriak minta tolong, namun dipukul pelaku dengan balok kayu. 

Teriakan korban memicu warga berdatangan ke lokasi. 

Pada saat yang sama, korban dipukuli hingga mengalami luka memar di kepala dan punggung. 

"Saat ini korban masih dirwat di RS Bhayangkara," ujarnya. 

Pelaku kemudian ditangkap oleh warga yang kemudian melapor ke Polsek Kota Baru. 

"Menerima laporan pada alamat tersebut tim ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," sambung Jimi. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancamannya 9 tahun penjara.

Berita Terkini