Berita Jambi

Bos Sumur Minyak Ilegal di Batang Hari Jambi Iyan Kincai P21, Sedot Minyak 600 Liter per Hari

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NEKAT BEROPERASI - Pemodal minyak ilegal berinisial AG alias Iyan Kincai ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meski dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda.
NEKAT BEROPERASI - Pemodal minyak ilegal berinisial AG alias Iyan Kincai ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meski dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas lengkap atau P21, 3 tersangka illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kabupaten Batang Hari, Jambi, dilimpahkan ke Kejati Jambi.

Pelimpahan tersangka Alfian Ghafar alias Iyan Kincai bersama 2 anak buahnya, Hedi dan Yoman dilakukan penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Rabu (18/6/2025) siang.

Usai pelimpahan, Iyan Kincai dan 2 anak buahnya akan segera disidangkan.

Diketahui Iyan Kincai, bos alias cukong alias pemodal yang menjadi buronan daftar pencarian orang (DPO) alias buron kasus sumur minyak Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, ditangkap polisi, pada 19 April 2025.

Selain itu ada dua pekerja tambang minyak ilegal di desa tersebut yang ditangkap.

Sosok Iyan Kincai alias AG merupakan bos, sementara sosok berinisial H dan Y merupakan pekerja pemolot minyak di sumur minyak ilegal.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia menuturkan kronologi awal mula penangkapan.

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi yang melakukan patroli mendengar masukan dari masyarakat seperti tindak pidana ilegal.

Baca juga: IRAN Tolak Menyerah ke Israel, Khamenei Balas Donald Trump Ancam Amerika: Kerusakan akan Fatal

Baca juga: Daftar 4 Nama Bos Sumur Minyak Ilegal Batanghari Buronan Polda Jambi setelah Iyan Kincai

Saat berpatroli di Batanghari, polisi menemukan pemolot lalu menangkapnya.

Orang pertama kali yang ditangkap adalah inisial H.

Setelah menginterogasinya, muncul nama pemilik sumur tersebut.

Selanjutnya, nama Iyan Kincai sudah ramai berseliweran di media sosial. 

Polisi kemudian menangkap dan memeriksanya.

600 Liter per Hari

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Taufik menerangkan dua orang pemolot mampu menyedot minyak dari sumur minyak ilegal sebanyak 600 liter dalam satu hari.

Mereka bekerja dalam waktu 3-4 jam per hari.

Dari pekerjaan itu, mereka mendapatkan upah Rp 100 ribu per 210 liter.

Sementara orang yang menjual dan melakukan aktivitas lain adalah Iyan Kincai.

Dalam penangkapan itu, Polda Jambi juga mengamankan dua unit sepeda motor honda revo yang sudah dimodifikasi, pipa canteng, tali tambang dan katrol.

Para pelaku dikenakan Pasal 52 UU Nomor 22/2001 tentang Migas, sebagaimana yang telah diubah pada Pasal 40 UU Nomor 6 tahun 2023. Dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi - Kondisi Terkini Anggi Tersnagka Pembunuhan di Kos, Macet di Pal 14

Sakit Diabetes 

Cukong minyak ilegal di Desa Pompa Air Iyan Kincai, sedang sakit saat ditangkap polisi.

Meski menjadi buronan Polda Jambi dan dalam kondisi sakit, Iyan Kincai masih melakukan operasi di sumur minyak ilegal.

Iyan Kincai mengerahkan kedua anak buahnya yang berinisial H dan Y.

AKBP Taufik Nurmandia mengatakan tersangka mengalami sakit diabetes dan terpaksa menggunakan kursi roda.

Hasil dari pemeriksaan dokter, Iyan Kincai sakit diabetes.

Dia dibawa ke rumah sakit untuk menjamin hak tersangka.

Pengakuan Baru Sebulan

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi mengatakan, para tersangka baru beroperasi satu bulan di sumur minyak ilegal yang menjadi tempat kejadian perkara.

Meski begitu, Iyan Kincai merupakan buronan sejak 2024. 

Saat itu, kebetulan Iyan Kincai muncul di TikTok, hingga akhirnya diburu polisi.

Wendi bilang, lokasi sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air itu tidak jauh dari kediaman Iyan Kincai. 

Jarak rumah ke rumah hanya 70 meter. 

Awalnya Ribuan Sumur Minyak Ilegal

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: IRAN Tolak Menyerah ke Israel, Khamenei Balas Donald Trump Ancam Amerika: Kerusakan akan Fatal

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi - Kondisi Terkini Anggi Tersnagka Pembunuhan di Kos, Macet di Pal 14

Baca juga: Berstatus Tersangka, Windy Idol Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang Eks sekretaris MA Hasbi Hasan

Berita Terkini