Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Pengakuan AFY Punya Hubungan dengan RH 4 Tahun, Asmara Sejenis Berujung Pembunuhan di Jambi

Penulis: tribunjambi
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditahan di Polsek Jelutung. Anggi tega menghabisi Robi dengan cara diracun di kos.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengakuan AFY, tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, sudah menjalin hubungan dengan korban, RH.

Menurut AFH hubungan asmaranya dengan korban sudah terjadi sejak 4 tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, saat ditemui pada Rabu (18/6/2025).

TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi disebut sudah merencanakan pembunuhan. Tersangka membeli racun dari toko online. (Tribunjambi.com)

“Berdasarkan keterangan AFY, hubungan mereka kandas karena niat RH ingin menikah dengan seorang wanita,” ungkapnya.

Dia mengatakan, karena alasan tersebut AFY tega meracuni korban dengan sianida.

Setelah korban meninggal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Baiturrahim Kota Jambi, AFY diciduk anggota Polsek Jelutung dan akhirnya mengakui semua perbuatannya. 

Polisi lantas melakukan olah TKP di Indekos tersangka di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. 

Dari hasil olah TKP, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sianida dan dua botol minuman kemasan.

Baca juga: Kasus Penikaman Pacar Ibu di Lorong Siswa Jambi Berakhir Damai, Pelaku Bebas Demi Rawat Adik Koma

Baca juga: 5 Hari AFY Rencanakan Bunuh RH di Kos Jelutung Jambi, Campur Racun di Minuman

Sebelumnya, pembunuhan pemuda asal Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh temannya sendiri, Anggi Febri Yandi (20), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pembunuhan ini dilakukan di sebuah kos di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6/2025) sore.

Tersangka Anggi sempat berupaya mengelabui polisi dengan membawa korban ke RS Baiturahim.

 Namun setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui jika Anggi meracun Robi.

Tersangka dan korban sama-sama berasal dari Indragiri Hilir, Riau.

Kabarnya keduanya menjalin hubungan asmara sejanis sejak 4 tahun lalu.  (csr)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group

Baca juga: BEJAT Dokter Puskesmas Lecehkan Bawahannya Saat Lagi Piket, Suami Korban Emosi Ambil Tindakan Tegas

Baca juga: Arah Pembangunan Tebo ke Depan, Bincang Bareng Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, Seri II/Habis

Berita Terkini