Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

5 Hari AFY Rencanakan Bunuh RH di Kos Jelutung Jambi, Campur Racun di Minuman

Terungkap AFY sudah merencanakan pembunuhan terhadap RH sekira 5 hari sebelum tragedi di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi disebut sudah merencanakan pembunuhan. Tersangka membeli racun dari toko online. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap AFY sudah merencanakan pembunuhan terhadap RH sekira 5 hari sebelum tragedi di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi pada Senin (16/6/2025) sore.

Dugaan sementara, AFY yang kini berstatus tersangka nekat membunuh korban karena cemburu terhadap niat korban yang ingin menikah.

Hal itu dikatakan Kanit Reserse Kriminal, Ipda Ondo Siburian saat ditemui Tribunjambi.com pada Rabu (18/6/2025) siang.

Kata Ipda Ondo Siburian, tersangka membeli sianida melalui toko online.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan transaksi pembelian sianida dari ponsel pelaku pembunuhan,” katanya. 

Ipda Ondo menuturkan, sianida dipesan pelaku pada tanggal 11 Juni 2025, dan sampai di tanggal 16 Juni 2025.

“Sekira pukul 09.00 WIB, pesanan tersangka (sianida, red) sampai di indekosnya,” tuturnya.

Baca juga: Breaking News Tersangka Pembunuhan Pakai Racun Sianida, Ditahan di Polsek Jelutung Jambi

Baca juga: Kemacetan Parah di Lintas Timur Jambi-Palembang, Polisi Sebut Karena Perbaikan Jalan

Dia menjelaskan, tersangka menghubungi korban melalui Pesan Singkat (Direct Message) Instagram. 

Tersangka membujuk korban untuk datang ke kosannya dan korban di iming-imingi ‘obat kuat’. 

“Korban datang ke indekos tersangka, membawa minuman kemasan botol,” jelas Ipda Ondo. 

Dia mengatakan, tersangka mencampurkan sianida ke minuman di depan korban.

“Karena sudah di iming-imingi ‘obat kuat’ korban langsung meminumnya tanpa curiga,” kata Ipda Ondo.

Hingga akhirnya, korban kejang-kejang dan dilarikan ke RS Baiturrahim.

“Pelaku membawa korban ke RS Baiturrahim, namun korban meninggal dunia di IGD,” kata Ipda Ondo. 

Dia menambahkan, barang bukti berupa botol minuman kemasan sudah bersih tanpa sisa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved