"Untuk semua jalur, dokumen seperti ijazah dan KTP tetap jadi syarat wajib. Yang membedakan hanya batas tahun ijazah dan biaya pembangunan di jalur mandiri," tegas Imam.
Informasi Registrasi Melalui Kanal Resmi
Pihak Unja memastikan bahwa informasi terkait registrasi ulang akan diumumkan melalui akun resmi Instagram,website kampus, dan juga akan terlihat langsung diakun masing-masing calon mahasiswa.
"Semua informasi penting bisa dilihat langsung di akun pendaftaran masing-masing calon mahasiswa," tuturnya. (ckh)
Baca juga: Dosen Psikologi Unja: Cemburu dan Stigma Jadi Pemicu Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis di Jambi
Baca juga: Bocah Penderita Sindrom Stevens-Johnson Sembuh, Ketua DPRD Kota Jambi Beri Bantuan