Bansos PKH, BPNT dan BSU Cair Juni-Juli 2025, Sudah Mulai Cair Hari Ini

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews)

Bantuan ini diberikan satu kali dengan nilai Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujarnya, Kamis (5/6).

BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, antara lain:

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah)

Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan

Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH

Bukan ASN, TNI, atau Polri

Baca juga: Berjualan di Tengah Atap Bocor, Pedagang Pasar Talang Banjar Jambi Minta Perhatian

Baca juga: Update Malapraktik Sunat di Kerinci Jambi, Pihak Klinik Diperiksa

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH

Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tambahan BPNT atau PKH, masyarakat dapat memeriksa status bantuan melalui:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode verifikasi
Klik "Cari Data"

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran. 

Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.

Masyarakat juga dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk koreksi dan pengajuan data.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
123

Berita Terkini