“Kami sudah undang teman-teman dari Reskrimsus Polda Jambi untuk mendalami kasus ini.
Ke depan, semua kendaraan tangki harus dilakukan peneraan ulang.
Kami juga minta PT Elnusa sebagai transportir agar melakukan rotasi sopir secara berkala.
Jangan sampai satu sopir terlalu lama memegang satu kendaraan,” jelasnya.
Pengaduan via Sistem Aplikasi
Pihak Hiswana Migas Jambi, yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas DPR RI.
Mereka mengakui bahwa memang sering terjadi kekurangan isi volume dalam tanki mobil pasokan BBM ke SPBU, meski selama ini pengaduan sudah disampaikan melalui sistem aplikasi resmi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Syarif Fasha yang turun langsung.
Dari data kami, sering ditemukan kekurangan volume BBM di SPBU, rata-rata bisa 30 sampai 60 liter per tangki,” ujar Ridwan, Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas Jambi.
“Kalau dihitung, kerugian karena selisih tonase ini bisa mencapai 2 sampai 3 ton per bulan.
Kami sudah diberi ruang, dan ke depan perwakilan Hiswana akan ditempatkan langsung di Depot Pertamina untuk pengawasan,” tambahnya.
Menanggapi temuan ini, pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh.
“Kami dari Pertamina Patra Niaga berterima kasih atas atensi Komisi XII DPR RI. Kita berkomitmen menjaga mutu layanan, ketepatan ukuran, dan kualitas BBM.
Prosedur quality dan quantity control kami jalankan dengan ketat, termasuk koordinasi dengan UPTD Metrologi,” kata Yardinal, Senior Manager Operasi dan Maintenance Pertamina Patra Niaga Sumbagsel.
Yardinal menyebut bahwa temuan selisih volume BBM ini akan didalami lebih lanjut.