TRIBUNJAMBI.COM- Tercatat hingga Selasa (3//2025), 135 calon jemaah haji meninggal di Tanah Suci.
Terdapat 5 orang dari Provinsi Jambi yang meninggal di Mekkah.
Banyaknya jumah calon jemaah haji yang meninggal ini disoroti pihak Arab Saudi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya jemaah haji Indonesia yang enggan memeriksakan diri atau dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, meski kondisi kesehatan mereka menurun.
"Mereka agak enggan untuk dirawat di RS Saudi. Akibatnya, mereka memilih untuk tidak diperiksa di RS Arab Saudi, sehingga kesehatan mereka menurun," ujar Nasaruddin dalam keterangan pers pada Senin (2/6/2025).
Menag menilai, salah satu penyebab utama keengganan ini adalah faktor kenyamanan dan bahasa.
Jemaah merasa lebih nyaman jika dirawat oleh tenaga kesehatan dari Indonesia yang memiliki kesamaan bahasa dan budaya.
“Ini penting, karena banyak jemaah merasa lebih nyaman berobat di klinik Indonesia, apalagi ada kendala bahasa jika langsung ke rumah sakit Saudi,” jelasnya.
Baca juga: Awal Terbongkarnya Aksi Regina Bobol Rekening Nasabah Bank Jambi Rp7,1 Miliar
Baca juga: Harga Kelapa dan Pinang di Jambi Turun Drastis, Hari Ini Kelapa hanya Rp3.700 dan Pinang Rp20.000
Untuk itu, Nasaruddin mengaku telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin guna membahas upaya pemulihan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daker Mekkah.
Klinik ini sempat tidak beroperasi karena regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi terkait penggunaan sarana dan prasarana kesehatan.
Menurut Nasaruddin, pihak Arab Saudi, khususnya Menteri Kesehatan Fahad Al-Jalajel, telah menyampaikan keprihatinan atas tingginya jumlah jemaah Indonesia yang wafat.
Mereka mempertanyakan sistem seleksi kesehatan sebelum keberangkatan jemaah, serta jumlah dan distribusi tenaga medis yang disiapkan Indonesia.
"Dokter Indonesia sebelumnya dibatasi ruang geraknya dalam memberikan perawatan di tenda atau klinik sendiri," kata Nasaruddin, Selasa (3/6/2025).
Namun, setelah mendapat penjelasan dari Kepala BPOM dan anggota Amirul Hajj, Taruna Ikrar, Pemerintah Arab Saudi melonggarkan aturan tersebut.
“Menteri Kesehatan Saudi akhirnya menyepakati bahwa dokter Indonesia dapat kembali memberikan layanan medis di klinik-klinik haji,” lanjutnya.