Regina merupakan orang kepercayaan mantan Bupati Kerinci 2 periode, Adirozal.
Di Bank Jambi, Adirozal memiliki 3 rekening dan ketiganya dibobol Regina dalam kurun waktu setahun sejak September 2023-Oktober 2025.
“Benar, buku rekening ini milik Adirozal, dan dia salah satu korban dari tersangka,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia saat konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin (2/6/2025).
Taufik menjelaskan, Regina sebelumnya adalah orang kepercayaan Adirozal.
“Ya, katanya orang kepercayaan beliau (Adirozal), sebelumnya,” tambahnya.
Pada periode itu, Regina mencairkan dana nasabah dari 27 rekening dengan modus mewakilkan penarikan uang ke bank.
Untuk meyakinkan teller bank, Regina juga memalsukan tanda tangan nasabah.
“Jadi, dia mengakunya ke teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang, karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya, dan mencairkan uang tersebut,” jelas
Selain rekening mantan Bupati Kerinci, Adirozal, Regina juga menggelapkan dana milik guru Pegawai Pemerintah dnegan Perjanjian Kerja (PPPK).
Taufik menyebutkan kasus ini terungkap pada Oktober 2024, setelah adanya laporan dari Guru PPPK bernama Mita Ayu.
Mita mengeluhkan adanya pemotongan gaji bulanan untuk cicilan pinjaman yang justru tidak pernah diterima.
"Inilah menjadi awal mula terbukanya kasus ini. Korban atau nasabah bingung, gajinya dipotong untuk angsuran, tetapi pinjaman tak cair atau tidak masuk ke nasabah," ujar Taufik.
Setelah ditindaklanjuti pihak Bank Jambi Cabang Kerinci, maka dilakukan penelusuran melalui sistem transaksi perbankkan.
Hasilnya, ada pinjaman dana atas nama guru PPPK yang sudah dicairkan ke rekening masing-maisng.
Namun, dana itu ditarik secara ilegal oleh Regina dengan menggunakan slip penarikan dan tanda tangan palsu.