Berita Selebritis

NIKITA MIRZANI dan Asisten Segera Disidang, Polda Metro Jaya: Sudah P21, Tersangka Dibantarkan di RS

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEGERA DISIDANG:Penyidik Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya, IM dinyatakan lengkap atau P-21. 

Sayangnya, berkas P21 Nikita Mirzani belum juga rampung.

Sehingga masa tahanan terhadap Nikita Mirzani diperpanjang lagi 30 hari ke depan hingga 1 Juni 2025.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Karyawati Bank Jambi Bobol Uang Nasabah Hingga 7 Miliar, Digunakan untuk Judi Online

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 299-300 : Keanekaragaman

Baca juga: Saya Tak Minta Uang Rp5 Miliar Bantah Egianus Kogoya Video Viral Minta Uang ke Gubernur Papua

Baca juga: 21 Titik Hotspot Terdeteksi di Tebo Jambi, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

 

Berita Terkini