TRIBUNJAMBI.COM - Dua warga negara Indonesia teridentifikasi sebagai bagian dari sindikat narkoba terbesar di Asia Tenggara, Golden Triangle.
Mereka adalah Fredy Pratama asal Kalimantan Selatan dan PA alias Dewi Astutik yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Keduanya kini berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Interpol.
Fredy telah menjadi buron sejak 2014, sementara Dewi mulai masuk DPO pada tahun 2024.
"Hasil investigasi awal ya memang masih satu, Fredy Pratama dengan Dewi Astutik," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (28/5/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Lantas, siapakah sosok Fredy Pratama dan Dewi Astutik?
Fredy Pratama
Fredy telah buron selama lebih dari satu dekade.
Namanya tercatat dalam red notice Interpol di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat melalui lembaga US-DEA (Drug Enforcement Administration).
Sejak 2013, Fredy disebut menguasai peredaran narkotika ilegal di wilayah Kalimantan Selatan, bahkan merambah hingga ke kawasan timur Malaysia.
Irjen Mukti Juharsa, saat masih menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyebut bahwa keberadaan Fredy sulit dilacak karena mendapatkan perlindungan di Thailand.
"Saya blak-blakan, mertuanya adalah bosnya kartel narkotika di Thailand, sangat sulit susah kita nangkapnya kalau kartel," kata Mukti, Rabu (5/3/2025).
Tak hanya itu, Fredy diketahui kerap mengganti identitas.
Ia menggunakan banyak nama samaran seperti The Secret, Casanova, Airbang, Mojopahit, Miming, Fredy Miming, hingga Wang Xiang Ming.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 1.556 kasus narkotika yang ditangani pihaknya memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy.