Dia pun mempertanyakan aturan terkait pemberhentian itu kepada perangkatnya agar tidak menyalahi aturan.
Kata dia, jika tidak ada aturan yang dikangkangi, maka pihaknya akan langsung memberhentikan Sekdes tersebut.
"Kalau gak ada aturan yang nabra ya saya bagikan SK (pemberhentian," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wali Kota Maulana Buka TPMF 2025 : Panggung Kreativitas 800 Pelajar Se-Jambi
Baca juga: TERGULING Truk Batu Bara Buat Macet Lagi di Batanghari: Entah Sampai Kapan Begini Jambi Nih Wo
Baca juga: Wagub Sani Optimis Gerakan Jum’at Bersih Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Jambi