Berita Selebritis

KLARIFIKASI Luna Maya dan Maxime Soal Ijab Kabul Jadi Polemik dan Sikap MUI

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLARIFIKASI: Luna Maya dan Maxime Bouttier memberikan klarifikasi soal ijab kabul yang jadi polemik, berlangsung di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025). (foto: Tribunnews)

"Jeda dia makan dulu, minum dulu kah atau misalkan jeda dia diam terus tiba-tiba ngeblanknya sampai bengong bingung mau ngomong apa, bengong gitu kan juga ada perdebatan."

Baca juga: RAMAI Soal Ijab Kabul Maxime Bouttier dan Luna Maya Tidak Sah, Usatz Solmed: Ada Keraguan

"Tapi dan sudah banyak banget diklarifikasi juga sama pemuka-pemuka agama yang aku rasa mereka kompetenlah di bidangnya dan menjawab itu adalah jeda yang sangat normal, jeda yang sangat diwajarkan untuk orang yang melakukan ijab kabul yang orang tegang, orang apa toh cuma sepekian second lah ya, ibaratnya cuma 3 detik gitu," tandasnya.

Sikap MUI

Terhadap polemik seputar pengucapan ijab kabul oleh Maxime Bouttier saat menikahi Luna Maya di Bali pada Rabu (7/5) masih menjadi bahan perbincangan publik.

Maxime disebut-sebut tidak memenuhi syarat dalam pengucapan ijab kabul tersebut.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara melalui perwakilan Komisi Dakwah, Rahmat Zailani Kiki.

Rahmat bahkan menanggapi secara khusus pernyataan ustaz yang sempat menyampaikan bahwa pernikahan Luna dan Maxime menyalahi ketentuan.

“Saya sudah melihat dua kali videonya dan saya lihat komentar ustaz tersebut keliru."

"Di video tersebut, ustaz itu bilang jedanya tiga detik dan dianggap menyalahi ketentuan," kata Rahmat, dikutip daam tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/5/2025). 

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa kutipan dari Imam Nawawi dalam Kitab Majmu'ul Syarhul Muhadzab sebenarnya tidak menyebutkan secara spesifik durasi jeda waktu antara ijab dan kabul.

"Setiap orang kan memiliki faktor berbeda, ada kemampuan berbeda. Ada orang yang mempunyai kemampuan bisa menahan nafas dan menelan ludah lebih dari tiga detik dan dianggap tidak sah dalam melakukan ijab atau jawaban dari kabul nya wali," paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah ulama memang menyarankan agar tidak ada jeda panjang dalam prosesi ijab kabul.

"Memang ketentuannya ada pendapat sebagian ulama jangan ada jeda yang lama. Langsung saja dalam satu kalimat, misalkan wali itu menyatakan kalimat kabul 'Aku nikahkan putri aku Luna Maya dengan mas dibayar tunai', seharusnya Maxime menyambar dan tidak ada jeda ijabnya," sambungnya.

Baca juga: RAMAI Soal Ijab Kabul Maxime Bouttier dan Luna Maya Tidak Sah, Usatz Solmed: Ada Keraguan

Namun menurut Rahmat, pengucapan ijab kabul oleh Maxime sudah sesuai dengan syariat Islam.

"Apabila dilihat dari Maxime, dia kemudian tidak langsung melakukan kalimat ijab dan ada durasi untuk dia tahan selama tiga detik maka itu sah. Karena waktu menahan sudah cukup, untuk menahan nafas dan menelan ludah, itu bisa tiga detik," tuturnya.

Rahmat juga mengingatkan agar tidak hanya menggunakan satu sumber fikih dalam menilai sah atau tidaknya suatu akad nikah.

"Jangan kemudian mengambil satu fikih saja, karena harus menggunakan beberapa fikih lain. Apalagi ustaz itu hanya tafsir dia saja, di kitab Imam Nawawi tidak ada mengatakan durasi waktu tiga detik," lanjutnya.

Halaman
123

Berita Terkini