Awalnya, Hotman Paris dan Razman bertemu di pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman sebagai terdakwa.
Razman dilaporkan ke Bareskrim Polri dan menjadi tersangka setelah menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.
Pada Februari 2022, Iqlima diangkat sebagai asisten pribadi Hotman Paris dan mengundurkan diri setelah hanya beberapa minggu bekerja.
Iqlima merasa tidak cocok dan mengaku mengalami pelecehan seksual, dan Razman dipilih menjadi pengacaranya untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Hotman paris yang merasa tidak terima lalu melaporkan balik Razman dengan laporan pencemaran nama baik.
Menurut pengakuan Hotman, kericuhan di PN Jakarta Utara bermula ketika hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena menangani perkara terkait kasus asusila.
Razman keberatan dan meminta persidangan digelar secara terbuka.
Namun permintaannya tidak dikabulkan oleh majelis hakim, sehingga memicu emosi Razman.
Dalam kondisi tersebut, Razman menghampiri Hotman Paris yang sedang bersaksi, dan salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo, naik ke meja sidang.
Kondisi tersebut menyebabkan keributan di ruang sidang, sehingga hakim menskors dan meninggalkan ruang sidang.
Atas keributan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hotman Paris meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Razman.
Hal itu karena tindakan atau sikap yang dilakukan oleh Razman dianggap mencederai proses pengadilan.
Selain itu, Hotman juga mendesak Mahkamah Agung dan pimpinan PN Jakarta Utara untuk mengambil tindakan tegas akibat ulah Razman di ruang sidang.
Usai keributan yang terjadi, Razman bersama timnya melaporkan majelis hakim PN Jakarta Utara dan dua anggotanya ke Komisi Yudisial (KY) pada pagi hari yang sama (6/2/2025).