9. Romalola Sitanggang
U : 74 tahun
Alamat : Kel. Sipolha Horisan, Kec. Pamatang Sidamanik, Kab. Simalungun, Prov. Sumut
10. Etrick Gustaf Wenas
U : 26 tahun
Alamat : Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta
11. Aryudi
U : 38 tahun
Alamat : Kel. Bangun Sari, Kec.Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Prov Sumut.
12. Atas Silaen
U : 30 tahun
Alamat : Kel. Lumban Pinasa, Kec. Habinsaran, Kab. Toba, Prov Sumut.
Kronologi
Kronologi kecelakaan Bus ALS di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.
Kecelakaan ini menewaskan 12 orang dan 23 lainnya luka-luka.
Kecelakaan ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA terjadi pada bus tujuan Medan menuju Bekasi di Terminal Busur, Padang Panjang.
Dikutip dari Kompas TV, kecelakaan bus Padang Panjang bermula ketika ALS melaju cukup kencang di sekitar Terminal Busur sekitar pukul 08.15 WIB.
Baca juga: Pengintaian Bareskrim Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Polres Tanjabbar Sebut Tak Dilibatkan
Bus kemudian hilang kendali dan oleng setelah sebuah mobil berwarna putih hendak memasuki tikungan ke arah jalan yang dilintasi ALS.
Kondisi jalan di TKP memang agak menurun dan jalurnya panjang, tapi tidak terlalu curam.
Sebelum kecelakaan, saksi mata di lokasi menyebut jika bus terparkir sementara kernet dan sopirnya melakukan perbaikan di bawah bus dan penumpangnya turun di jalan.
Namun belum diketahui perbaikan apa yang dilakukan sopir dan kernet itu, apakah bagian pengereman atau yang lain.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso mengatakan, Bus ALS diduga mengalami rem blong dan hilang kendali sebelum terbalik.
Bus tersebut terlibat kecelakaan tunggal ketika bertolak ke Bekasi dengan melintasi wilayah Sumbar.