Berita Tanjab Barat

Pengintaian Bareskrim Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Polres Tanjabbar Sebut Tak Dilibatkan

Jalintim Jambi kembali menjadi sorotan usai pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba

ist
Ilustrasi Garis Polisi - Bareskrim Polri ungkap peredaran narkoba yang dibawa truk di Tanjabbar, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL -   Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi kembali menjadi sorotan usai pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

Pengungkapan besar ini terjadi hanya beberapa waktu setelah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan peredaran sabu sebanyak 125 kg, yang diduga memiliki keterkaitan jaringan dengan penangkapan terbaru ini.

Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi pihak Polres Tanjabbar.

Informasinya pengintaian kemungkinan dilakukan sejak lokasi awal, yaitu Aceh.

"Itu nggak mungkin cuma sebentar, bisa berbulan-bulan ngintainya. Semua Polres nggak ada dilibatkan. Satnarkoba Polres kami pun nggak diberi tahu tentang itu," ungkap Humas Polres Tanjabbar, Ucen, Kamis (08/05/2025) saat dihubungi.

Dia menyampaikan, penyelidikan dan pengintaian dilakukan tanpa keterlibatan semua Polres Tanjabbar diperkirakan karena diduga khawatir terjadi kebocoran informasi.

"Makanya diam-diam, dan langsung jendral bintang satu, kita nggak ada wewenang. semua diurus mereka,"lanjutnya. (Tribunjambi.com/ Rara Khushshoh Azzahro)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: INFO KECELAKAAN: Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Pujasera Jelutung Jambi

Baca juga: Jalur Lintas Timur Jambi Jadi Jalur Emas Narkoba ke Jakarta, 71Kg Sabu Digagalkan, Sebelumnya 125Kg

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Bupati Tebo ARB Marah Besar Banyak Kendaraan Pelat Merah Tak Ditemukan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved