Suku Anak Dalam Tewas di Tebo

Update SAD Korban Pengeroyokan Securiti PT PHK Makin Group di Tebo Jambi, Sudah Bisa Rawat Jalan

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PENGEROYOKAN - Kondisi terkini warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo, Jambi, yang dirawat pasca pengeroyokan di perkebunan kelapa sawit.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO- Kondisi terkini warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo, Jambi, yang dirawat pasca pengeroyokan di perkebunan kelapa sawit.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin atau RSUD STS Tebo sudah mengizinkan B (25) warga SAD pulang ke rumah setelah dirawat.

Diketahui 2 korban SAD dilarikan ke RSUD pasca bentrok yakni, B (25) mengalami luka-luka, sementara PL (25) meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

Kini B, sudah mulai pulih setelah melakukan perawat di RSUD STS Tebo. Sedangkan temannya, PL meninggal dunia setelah melakukan perawatan.

SAD itu dilarikan ke RSUD STS Tebo setelah bentrok dengan pihak keamanan PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau Makin Group di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo setelah ketahuan mengambil brondolan sawit. 

SAD dilarikan ke RSUD STS Tebo pada Selasa (29/4/2025) langsung dipasang infus oleh tim medis, kemudian pada Rabu (30/4/2025) SAD tersebut sudah diizinkan pulang oleh pihak RSUD dikarenakan sudah mulai membaik.

Baca juga: Viral Pesta Miras di Lapas Bukittinggi, 23 Napi Keracunan Minuman Kemasan Campur Alkohol 70 Persen

Baca juga: Kondisi Warga SAD Tebo Setelah Dikeroyok Sekuriti Perusahaan Dirawat di RSUD STS Tebo, Wajah Luka

Setelah dilakukan perawatan, pihak RSUD menyarankan B, untuk melakukan rawat jalan. 

Hal itu disampaikan Direktur RSUD STS Tebo Oktavieni, ia menjelaskan pasien yang bernama B sudah diperbolehkan pulang.

Ia menyebut, kondisi pasien B (25) sudah mulai membaik dan pihak rumah sakit mengizinkan untuk pulang ke rumahnya.

"Iya pasien SAD sudah kita izinkan pulang kerumahnya, karena kondisinya sudah mulai membaik," singkatnya, Jumat (2/5/2025).

Ia menyarankan, agar keluarga pasien untuk berobat jalan supaya mengetahui perkembangan kondisi korban. 

Dari video yang beredar, tampak SAD tersebut dibawa ke RSUD menggunakan mobil pickup, melewati jalan yang berlubang dan berbatuan.

Jarak lokasi pengeroyokan ke RSUD cukup jauh bisa memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan darat. 

SAD tersebut tampak lemas saat dibawa ke RSUD Tebo, tampak terluka dibagian wajah dan tangan.

Setelah tiba di RSUD, mereka langsung dibawa ke IGD RSUD STS Tebo untuk melakukan penanganan sementara. 

Tampak juga, sejumlah personil, mendampingi SAD ke RSUD Tebo, serta sejumlah warga SAD juga ikut mendampingi. 

Dokter pun dengan sigap memasang infus, namun naas tak terhindarkan satu SAD dinyatakan meninggal dunia, sedangkan B selamat.

2 Securiti Ditangkap

Polres Tebo mengamankan dua orang sekuriti PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau Tebora dalam kasus tewasnya seorang warga Suku Anak Dalam (SAD).

Tewasnya warga SAD tersebut bermula ketika 3 orang warga SAD ketahuan sekuriti dan warga mengambil brondolan sawit di kawasan perkebunan PT PHK atau Makin Group. 

Dua orang SAD jadi korban pengeroyokan, yaitu B (25) mengalami luka-luka dan PL (27) meninggal dunia setelah dirawat. Sementara satu warga SAD lainnya berhasil melarikan diri.

 Lokasi kedua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut bersebelahan atau tetangga. 

Insiden pengeroyokan terjadi setelah warga SAD menolak mengembalikan brondolan sawit yang diambil. 

Bentrok tersebut terjadi di Jerambah Sungai Kemang Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Selasa (29/4/2025) siang.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan hingga sebabkan seorang SAD tewas.

Polisi mengamankan dua pelaku pada Rabu (30/4/2025) malam.

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Heidenheim vs Bochum di Bundesliga Jerman, Kick off 01.30 WIB

 “Ya betul Polres Tebo sudah mengamankan 2 pelaku pembunuhan SAD, keduanya security PT SKU atau PT Tebora,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto dikonfirmasi Tribun, Kamis (01/05/2025).

Namun pihaknya belum mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan. Yoga menyampaikan pihaknya sedang membuat laporan perkembangan tersebut ke Polda Jambi.

"Kita sedang buat laporan ke Polda Jambi, nanti lebih lengkapnya langsung ke Polda saja," ucapnya.

Sementara itu, Humas PT SKU (Tebora) Mohamad Akbar, mengakui bahwa dirinya telah mendapat informasi penangkapan tersebut.

Dia mengakui bahwa yang ditangkap oleh polisi merupakan karyawan PT SKU (Tebora) yakni sekuriti dengan jabatan danru dan kanitpam.

Namun dirinya menegaskan kedua karyawan tersebut tidak dalam posisi tugas ketika terlibat bentrok dengan SAD.

Akbar menyatakan bahwa PT SKU (Tebora) tidak bertanggungjawab atas kedua karyawannya tersebut. 

"Silakan diproses hukum saja kalau memang terbukti melakukan tindak pidana. Kita tidak bertanggungjawab dan tim kita sedang ke polres memastikan hal itu karena tidak ada kaitannya dengan PT SKU, TKP-nya itu bukan di area kita," tutupnya.  (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berapa Jumlah Gaji Bupati Merangin M Syukur dan Wabup Abdul Khafidh, Tunjangan Fasilitas Operasional

Baca juga: Nama-nama 6 Kabupaten Baru di Jambi Masuk Kemendagri, Ini Sejarah Provinsi Jambi 1945-Sekarang

Baca juga: Viral Pesta Miras di Lapas Bukittinggi, 23 Napi Keracunan Minuman Kemasan Campur Alkohol 70 Persen

Berita Terkini