TRIBUNJAMBI.COM - Putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong berbuntut.
Putusan cerai dengan suaminya, diwarnai kekecewaan Paula Verhoeven.
Kemarin, Paula melaporkan tiga hakim yang menangani perkara cerai artis dan model ini.
Paula Verhoeven melaporkan ketiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Alasan, Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.
Siapakah sosok hakim tersebut ?
Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.
Hakim Ketua bernama Dr Sultan.
Sementara dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).
Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Paula Laporkan Hakim ke KY
Sebelumnya, Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
"Di sini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).