TRIBUNJAMBI.COM- Viral sepasang remaja berhubungan badan sambil live di aplikasi Tevi.
Berujung pasangan remaja RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS alias Sela (15) sebagai pemeran wanita dan RA (25) muncikari ditangkap dan jadi tersangka.
Jaringan ini diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut).
Hasil pemeriksaan, 3 tersangka menerima bayaran sebesar Rp 700 ribu dari YWS atau pemilik akun Tiktok @presidenmangkok untuk sekali live.
Ini seperti dibeberkan Kasubdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan, Rabu (16/4/2025).
Uang hasil live berhubungan badan sebesar Rp700 ribu itu dibagi tiga.
Muncikari RA mendapat jatah paling besar yakni Rp300 ribu.
Sementara pemeran pria dan pemeran wanita hanya diberi upah Rp200 ribu per orang untuk upah berhubungan intim sambil live streaming.
Baca juga: 5 Berita Viral Jambi, Siapa Sebenarnya Tukang Cukur di Puncak Gunung Kerinci Style Unik s/d Pak Bray
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Gara-gara FB Siswi SMA Korban Kekerasan s/d Mobil Tak Bertuan di Sp Rimbo
"Informasi dari germo (atau orang yang merekrut) dia dibayar oleh host atau pemegang akun sebesar Rp700 ribu rupiah setiap satu kali live. Kemudian uang Rp700 ribu rupiah inilah yang dibagikan oleh germo kepada dua talent,"ungkap Kompol Anggi Siahaan.
Polisi mengatakan pihaknya masih memburu YWS atau pemilik akun Tiktok @presidenmangkok sebagai host dan orang yang membayar live streaming video seksual.
Warga Jalan Kolam, Gang Padi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut diduga sudah melarikan diri.
TWS bertindak live streaming terlebih dahulu melalui aplikasi media sosial Tiktok, mempromosikan live streaming hubungan seksual.
Pemilik akun @presidenmangkok yang merupakan mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.
Bahkan, penoton bisa memilih pemeran wanita mana yang mau beradegan ranjang, melalui layar terpisah, tapi masih dalam 1 handphone.
Setelah penonton tertarik dan sudah banyak yang beralih, disinilah tersangka YWS sebagai muncikari menyiapkan kebutuhan live streaming termasuk meminta RPL (19) sebagai pemeran pria dan MGOS (15) sebagai pemeran wanita bercumbu melalui aplikasi Tevi.