Berita Nasional

Inilah Rupa Oknum Dokter PPDS yang Nodai Anak Pasien di RSHS Bandung dan Modus Aksinya

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Mareza Sutan AJ
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM DOKTER TERSANGKA - Oknum dokter residen PPDS di RSHS Bandung dipampang saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Dokter bernama Priguna Anugerah Pratama menjadi tersangka setelah menodai keluarga pasien di rumah sakit tempat ia praktik.

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Polisi telah memampang wajah Priguna Anugerah Pratama oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas Jawa Barat yang diduga melakukan kekerasan seksual.

Dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, tempat ia praktik sebagai dokter residen PPDS.

Pihak keluarga pun melayangkan laporan ke kepolisian hingga diselidiki dan polisi berhasil menangkap pelaku. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025). 

"Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang dari 20 hari, sehingga berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual," terangnya di Mapolda Jabar.

"Perjalanan pengungkapan kasus dari laporan ke polisi, pada tanggal 18 Maret 2025," lanjut Hendra.

Adapun untuk TKP kejadian berada di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan modus pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RSHS. 

Disampaikan Hendra, pelaku awalnya meminta korban yang berusia 21 tahun untuk melakukan pengecekan darah.

Modus pelaku adalah memberikan obat bius yang membuat korban tak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

"Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin." 

"Modus tersangka yaitu, melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien," jelasnya. 

Diketahui, korban adalah anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin. 

Kemudian, tersangka meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC Lantai 7, TKP yang terjadi. 

"Akibat dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban merasakan sakit di bagian tertentu," terang Hendra.

Viral di Media Sosial

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah dibagikan sejumlah akun.

Dari kabar yang tersebar, kejadian bermula saat korban menunggu pasien di RS tersebut.

Pelaku kemudian mengarahkan korban melakukan prosedur medis untuk cek darah.

Dalam beberapa unggahan yang viral, korban mengaku tidak begitu mengerti prosedur medis, sehingga hanya manut dengan perintah si dokter.

Namun, alih-alih melakukan prosedur yang benar, pelaku justru membius korban.

Pelaku diketahui memberikan obat midazolam hingga korban tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, korban pun sadar, namun ia merasakan sakit pada area kemaluannya.

Saat itu juga, korban meminta visum ke dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SPOG). 

Hasilnya, didapati ada bekas sperma yang menempel.

Unpad dan RSHS Ambil Sikap

Unpad dan RSHS Bandung telah menerima laporan kasus dugaan rudapaksa tersebut.

Disebutkan, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras kejadian tersebut.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan."

"Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Unpad dan RSHS juga telah mengambil langkah serius terkait kasus ini.

Di antaranya memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.

Kemudian, mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar.

Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.

Lebih lanjut, Unpad telah melakukan penindakan tegas kepada pelaku, dengan memberhentikannya dari program PPDS.

Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Di sisi lain, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebagai langkah tegas, Kemenkes memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi terduga pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Pelaku Ditahan

Kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi."

"Mereka ini kan titipan belajar di sini, pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," kata Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pelaku telah ditahan.

"Iya, kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

 

Baca juga: Keluarga Pasien jadi Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad di RSHS, Diberi Obat Bius

Baca juga: Warga Pulang Tarawih Pergoki Oknum Kepala Sekolah Nodai Mantan Siswi yang Masih SMP

Baca juga: Kakek 75 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai dengan Tangan Terikat

Berita Terkini