TRIBUNJAMBI.COM- Tak terima ditegur karena knalpot brong dan parkir menghalangi ambulans, keluarga pasien aniaya satpam rumah sakit.
Penganiayaan satpam RS di Bekasi berinisial S oleh keluarga pasien itu terjadi pada Sabtu (29/4/2025).
Penganiayaan bermula saat korban S menegur pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Kuasa hukum S, Subadria Nuka dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
Tak terima ditegur korban, pelaku menarik kerah seragam korban dan mencekik hingga korban kejang-kejang.
Akibatnya korban kritis dan 4 hari dirawat di ruang ICU.
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Kecelakaan di Tebo Jambi, Avanza vs Motor Berujung Terbakar Keduanya
Baca juga: Kebakaran yang Hanguskan Rumah Papan di Tanjabbar Jambi Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi Barat mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, pihak manajemen RS Mitra Keluarga menyebutkan korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan pesan singkat, Kamis (3/4/2025).
Pihak manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi.
Pihaknya juga tidak menolerasi kekerasan yang terjadi di lingkungan RS Mitra Keluarga.