"(Yuni Enumbi) mantan anggota Kodam XVIII/Kasuari," ungkap Patrige.
"Kurang lebih dua tahun yang lalu (2022), telah diputus melalui sidang Mahkamah Militer dan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat," tukasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Zulva Fadhil Dilantik Jadi Ketua PKK Batanghari, Siap Lanjutkan Program Kesejahteraan Keluarga
Baca juga: Safari Ramadan ke-5, UNJA Jalin Kedekatan dengan Warga dan Jamaah Masjid Shobahul Khoiriyah
Baca juga: Daftar dan Peran 3 Warga Bojonegoro Jatim Pasok Sejata Api ke Eks TNI untuk KKB Papua: Modal Rp1,3 M
Baca juga: Profil Ifan Seventen yang Kabarnya Ditunjuk Jadi Dirut PT PFN, 2 Kali Gagal Nyaleg
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com