Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, Satuan Tugas Damai Cartenz mengumumkan pengungkapan Yuni Enumbi dan menyita sejumlah senjata buatan PT Pindad. Bekas prajurit TNI ini diringkus saat akan membawa sejumlah senjata api dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.
“Pelaku mendapatkan suplai senjata api tersebut dari Surabaya dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Patrige melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Polisi menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis SS1 VI PT Pindad dalam kondisi belum terangkai, empat senjata api pendek jenis G2 Pindad, 5 buah magazine, 882 butir amunisi berbagai kaliber dan satu pucuk senapan angin.
Patrige mengatakan, Yuni Enumbi sebelumnya berdinas di Komando Daerah Militer (Kodam) Kasuari. Dia diberhentikan dari dinas militer pada 2022 karena juga terlibat dalam jaringan jual beli senjata api dengan KKB.
Saat ditangkap, dia dibantu oleh dua orang lainnya yang bertugas sebagai supir. Patrige belum bisa memastikan penyuplai senjata api pabrikan PT Pindad tersebut. “Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, 7-18 April Sudah Diketahui Hasilnya
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Yokohama F. Marinos vs Shanghai Port di Liga Champions AFC
Baca juga: Sholawat Nabi dan Keutamaannya, Amalan Terbaik saat Ramadhan
Baca juga: Pertamina Ngaku Salah Soal Pertamax Campur Air di SPBU Solo, Pemilik HRV Ngamuk Mobilnya Mogok