Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Alasan Connie Bakrie Tak Bocorkan Dokumen Rahasia yang Dititipkan Hasto Meski Sekjen PDIP Tersangka

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ENGGAN MEMBONGKAR: Connie Bakrie di postingan Instagram pribadinya mengucapkan selamat kepada Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Giri atas pelantikannya memimpin Bali.  Connie Bakrie mengaku enggan membocorkan isi dokumen rahasia meski Hasto menjadi tersangka. (Instagram Connie Bakrie)

Update dokumen rahasia Hasto Kristiyanto.

TRIBUNJAMBI.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto disebut menitipkan dokumen rahasia ke pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.

Namun Connie Bakrie mengaku enggan membocorkan isi dokumen tersebut meski Hasto menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Hasto menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyangkut eks Caleg partai berlambang banteng moncong putih, Harun Masiku.

Meski Hasto Kristiyanto sudah menjadi tersangka KPK, Connie Bakrie mengungkapkan yang berhak membongkar isi dokumen rahasia itu adalah yang menitipkan.

“Saya itu hanya dititipkan dokumen yang ditandatangani notaris, jadi saya tidak berhak untuk mengumumkan, memindahtangankan dan sebagainya dokumen itu,” kata Connie Bakrie di media sosial Instagram-nya, Sabtu (22/2/2025).

Namun, lanjut Connie Bakrie, dirinya bisa saja membocorkannya jika si pemilik mengizinkannya.

"Jika saya sudah diizinkan sang pemilik, saya sendiri yang akan menyampaikan, menguraikan dan mempublikasikan," ungkap Connie Bakrie dalam unggahan lainnya, Minggu.

Diketahui, dokumen rahasia ini viral kembali setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Mati Kutu Connie Bakrie Ditagih Dokumen Skandal Petinggi Negera Usai Hasto Ditahan: Saya Dititipkan

Baca juga: Siapa Connie Bakrie Dulu Ancam Bongkar Skandal Petinggi Negara Kalau Hasto Ditangkap, Kini Melempam

Adapun dokumen rahasia ini disebut-sebut dapat membongkar keburukan keluarga Jokowi. 

Namun, usai Hasto Kristiyanto resmi ditangkap, Connie Bakrie belum juga membongkar dokumen rahasia tersebut. 

Di sisi lain, pengamat militer itu mendesak KPK untuk segera menandatangani surat pemanggilan dan penersangkaan seseorang. 

Connie Bakrie tidak menyebut siapa sosok orang tersebut.

Ia hanya mengunggah gambar kartun Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan bertuliskan sebuah keterangan.

“Ketua @official.kpk ayo segera tanda tangani juga surat pemanggilan, periksa, tersangkakan dan tahan mahluk 1 ini yang ramai dibicarakan pemberitaan diduga korupsinya di seantero negeri eh... dunia !!!," demikian keterangan foto unggahannya tersebut, Jumat.

Dalam unggahan tersebut, Connie Bakrie juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor.

"KPK memang kan paling hebat! Prabowo memang kan pemburu koruptor. Ayo terang benderangkan Indonesia !!!” tulisnya. 

Baca juga: Connie Bakrie dan Rosan Roslani Saling Bantah Soal Ajakan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ia berharap agar KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

PDIP Membenarkan

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli membenarkan dokumen skandal petinggi negara yang disimpan Connie Bakrie.

"Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia," kata Guntur, Sabtu (28/12/2024).

Bukti-bukti akan dibongkar buntut penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Guntur mengatakan, bukti dalam wujud video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

"Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan."

"Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," ujar Guntur.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto disebut berperan dalam memberikan sejumlah uang untuk menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto juga disebut ikut melakukan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

Politisi asal Yogyakarta itu juga disebut meminta para saksi untuk tidak memberikan kesaksian sebenarnya ketika dirinya akan bersaksi ke KPK pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Atas perbuatannya ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tugu Keris Siginjai Jambi, Satu Pengendara Tewas Diduga Akibat Balap Liar

Baca juga: Renungan Harian Kristen 24 Februari 2025 - Pengampunan sebagai Bentuk Keramahtamahan

Baca juga: Ini 3 Petinggi Danantara, CEO Rosan Roeslani, COO Dony Oskaria dan CIO Pandu Sjahrir

Baca juga: Daftar UMK di Jambi 2025, Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini