Pengemis di Kediri Ditertibkan Satpol PP, Ternyata Simpan Uang hingga Rp 40 Juta

Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, set

istimewa
Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakannya yang dinilai meresahkan. 

TRIBUNJAMBI.COM, KEDIRI – Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakannya yang dinilai meresahkan.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwiratmoko, mengungkapkan bahwa AR sering bertindak agresif saat meminta uang, termasuk menggebrak kendaraan yang berhenti di lampu merah.

"Ada pengaduan masyarakat di perempatan Jalan Kawi, ada yang meminta-minta dengan cara memaksa, menggebrak mobil dan motor. Akhirnya, kami tindaklanjuti dan pagi tadi berhasil mengamankan yang bersangkutan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina," ujar Agus kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/2/2025).

Ditemukan Uang Puluhan Juta dalam Tas

Saat diamankan, AR membawa dua tas yang berisi uang dalam jumlah besar.

Selain pecahan kecil Rp 2.000, ditemukan juga gulungan uang pecahan Rp 100.000 yang telah dibendel.

"Dia ini membawa dua tas tanggung. Setelah kami tanya, dia dengan kesadaran memperlihatkan isinya. Ternyata, isinya uang receh dan juga pecahan Rp 100 ribuan. Menurut pengakuannya, total uang yang dimiliki sekitar Rp 30-40 juta," jelas Agus.

AR mengaku beroperasi dari pagi hingga malam, dan dalam waktu dua hingga tiga jam bisa mendapatkan sekitar Rp 150.000 dari hasil mengemis.

Meskipun telah mengumpulkan uang dalam jumlah besar, AR tetap memilih hidup sebagai pengemis dan enggan meninggalkan kebiasaannya.

"Dia ke mana-mana selalu membawa uangnya karena takut diambil orang," tambah Agus.

Tidak Memiliki Istri dan Anak

Berdasarkan pendataan Satpol PP, AR diketahui tidak memiliki istri maupun anak. Saat ini, ia tinggal bersama saudaranya di Kecamatan Mojoroto.

"AR ini tidak punya istri dan anak. Dia tinggal di rumah bersama saudaranya," ungkap Agus.

Setelah diamankan dan dibina, Satpol PP Kota Kediri akhirnya mengembalikan AR ke rumahnya dengan imbauan agar tidak kembali mengemis.

Pihak Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan guna mencegah semakin banyaknya individu yang memanfaatkan belas kasihan dengan cara yang tidak semestinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved