- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 193 juta (termasuk mobil Toyota Kijang, Honda Jazz, dan sepeda motor Kawasaki)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 23 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp 5 juta
Dengan tidak adanya hutang yang tercatat, harta kekayaan yang tercatat menunjukkan bahwa Teguh Harianto memiliki keseimbangan finansial yang sehat.
6. Peran dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis
Pada tanggal 13 Februari 2025, Teguh Harianto memimpin majelis hakim yang mengadili kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.
Dalam amar putusannya, Teguh menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yang mengakibatkan vonis penjara 20 tahun serta denda yang signifikan, yakni Rp 1 miliar.
Teguh juga memperberat uang pengganti sebesar Rp 420 miliar, yang menjadi perhatian besar dalam kasus ini.