Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Mulai Selaraskan Program Rp 100 Juta per RT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemkot Jambi mulai menyelaraskan program visi dan misi kepala daerah terpilih, Maulana - Diza, untuk tahun anggaran 2025. Salah satu program yang disiapkan adalah alokasi Rp 100 juta per RT.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi telah menyesuaikan anggaran untuk program tersebut, yang mencakup pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.

"Nanti akan ada program yang disusun masyarakat, seperti RPJMD RT. Ketua RT dan perangkatnya akan diajari membuat perencanaan yang terstruktur untuk lima tahun ke depan," ujar Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti.

Program ini akan dimusyawarahkan bersama warga dengan melibatkan lima unsur, yakni pengurus RT, pemuka masyarakat, unsur perempuan, unsur anak/pemuda, dan unsur agama.

Selain itu, Pemkot Jambi juga akan menata ulang struktur RT. Saat ini, terdapat 1.652 RT di Kota Jambi, dan aturan baru akan mengubah jumlah minimal kepala keluarga (KK) dalam satu RT menjadi 150 KK.

"RT yang jumlah KK-nya sedikit akan digabung, sementara yang besar bisa mengajukan pemekaran dengan minimal 150 KK. Peraturan sebelumnya hanya 50 KK, namun dalam Perwal yang baru jumlahnya akan diubah menjadi 150 KK," jelas Noverentiwi.

Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan jumlah RT di Kota Jambi akan bertambah atau berkurang, tergantung dari hasil pemetaan.

"Tahun 2025 akan dilakukan uji coba di 67 RT yang tersebar di Kota Jambi. Sementara pada 2026, program ini akan diterapkan di seluruh RT sesuai visi dan misi wali kota terpilih," pungkasnya.

Baca juga: Raden Najmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Jaluko

Baca juga: Menteri PU Dody Hanggodo Sindir Makan Siang Menteri Usai Anggaran IKN 2025 Diblokir: Gak Ada Progres

Baca juga: Respon Mendikdasmen Abdul Muti Soal Pelajar di Papua Tolak Makan Begizi Gratis: Akan Dievaluasi

Berita Terkini