TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membaca hasil keputusan terkait gugatan sengketa hasil pilkada untuk Kabupaten Kerinci, Rabu (5/2/2025).
Lewat hakim Saldi Isra, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kerinci 2024 yang diajukan oleh tiga pasangan calon (paslon), yakni Darmadi-Darifus, Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan dan Deri Mulyadi-Aswanto.
Sebelumnya mereka menuding kemenangan paslon nomor urut 03, Monadi-Murison diperoleh melalui dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), namun hakim MK sepakat gugatan yang dilayangkan pemohon tidak memenuhi syarat formil, tidak jelas dan kabur.
Kuasa hukum KPU Kerinci dari Kantor Hukum One Law Firm, Surya Nuswantoro mengatakan, hal tersebut sudah ia prediksi sejak awal, karena sangat jelas dalil yang diajukan pemohon Obsecure Lib dan tidak memenuhi unsur gugatan yang jelas.
"Malah kami berharap sidang bakal lanjut ke tahap pembuktian, jadi makin jelas gugatan mereka tidak berdasar, kami yakin menang sedari awal meski ke tahap akhir sekali pun," ujar pengacara muda kelahiran Jambi tersebut.
Dengan hasil ini, Monadi-Murison dipastikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kerinci 2025-2030.
"Yang dalam posisi ini kami sebagai kuasa hukum tentunya fokus membela KPU Kerinci, terlepas siapa yang menjadi Bupati terpilih, kami ucapkan selamat," katanya.
Ditambahkan Surya, ia sudah kerap menjadi kuasa hukum yang bersidang di MK, dan untuk sengketa pemilu kali ini punya tantangan tersendiri karena melibatkan banyak pasangan calon dan pemilu dilaksanakan serentak.
"Saya dan tim sudah sering bersidang di MK, namun untuk sengketa Pilkada ini tantangan tersendiri bagi saya. Sayangnya gak lanjut, kalau lanjut bakal lebih menarik," tutupnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Baca juga: Jadwal Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Terpilih usai Putusan MK
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 6/2/2025 Naik Jadi Rp1.670.000 per Gram
Baca juga: Viral Ratusan Siswa SMKN 1 Jambi Protes karena tak Terdaftar SNBP, Ada Isu Siswa Titipan