Pelantikan Kepala Daerah

Breaking News Gugatan Zuwanda-Sawaludin Ditolak MK, BBS-Junaidi Mahir Dilantik Bupati Muaro Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN SENGKETA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Muaro Jambi yang diajukan Zuwanda-Sawaludin. Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir akan dilantik jadi Bupati Muaro Jambi pada 20 Februari 2025.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Putusan sengketa hasil Pilkada Muaro Jambi diputus di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2024).

Hasilnya, gugatan Zuwanda-Sawaludin tidak dapat diterima MK.

Sengketa hasil Pilkada Muaro Jambi diajukan oleh pasangan nomor urut 2 Zuwanda-Sawaluddin.

Sementara termohonnya yakni Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir, pasanga nomor urut 4.

Pada Pilkada Muaro Jambi pasangan Bambang Bayu Suseno - Junaidi Mahir memperoleh 73.434 suara.

Sementara pasangan Zuwanda-Sawaludin mendapat 60.528 suara.

Terdapat perbedaan suara 5,5 persen sekitar 12 ribuan.

PUTUSAN SENGKETA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Muaro Jambi yang diajukan Zuwanda-Sawaludin. Bambang Bayu Suseno (BBS)-Junaidi Mahir akan dilantik jadi Bupati Muaro Jambi pada 20 Februari 2025.

Baca juga: Berita Merangin: Jembatan Gantung Penghubung Desa Koto Rayo dan Desa Seling Nyaris Putus

Baca juga: Sidang MK Pilkada Muaro Jambi: BBS dan Junaidi Mahir Langsung Pantau Sidang di MK

Baca juga: Sosok Yulius Selvanus Komaling, Gubernur Sulawesi Utara yang Segera Dilantik usai Putusan MK

Jadwal pelantikan

Pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan digelar pada 20 Februari 2025.

Pelantikan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan kepala daerah tersebut direncanakan berlangsung di ibu kota negara, meskipun lokasi spesifiknya masih dalam tahap pembahasan.

Kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari tersebut tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, gugatan yang ditolak juga akan ikut dilantik kepala daerah terpilihnya.

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025).

Isi Gugatan Pilkada Muaro Jambi

Halaman
123

Berita Terkini