Polemik Pagar Laut

Respon KPK Usai Jokowi dan Agung Sedayu Gup Dilaporkan Dugaan Korupsi Soal Pagar Laut dan SHGB

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORKAN DUGAAN KORUPSI - Mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan M Jasin bersama aktivis anti korupsi lainnya memberikan keterangan usai memberikan laporan dugaan korupsi bersama Koalisi Masyarakat Anti Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek strategis nasional PIK 2. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan dugaan korupsi yang menyangkut nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) danĀ Agung Sedayu Group, Aguan.

Dugaan tersebut terkait adanya kongkalikong dalam proyek strategi nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Selain itu juga terkait dengan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Laporan tersebut menyeret dua nama besar yakni Jokowi yang merupakan Presiden RI ke-7.

Kemudian yakni seorang pengusaha yang merupakan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Kedua orang tersebut diminta untuk diperiksa terkait adanya korupsi dan kongkalikong PSN PIK 2.

Terkait hal itu, KPK memastikan akan menganalisa laporan yang diajukan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin ini.

Baca juga: Kades Kohod Diperiksa KKP Terkait Pagar Laut Tangerang

Baca juga: Buntut Pagar Laut Tangaerang, Menteri ATR/BPN Copot 8 Pegawai, Kepala BPN hingga Kasi Survei

"KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi, karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat."

"Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

Proses analisa dilakukan untuk mengulik kebenaran dugaan tindak pidana korupsi.

"Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK," jelas Tessa Mahardhika.

Diketahui, KPK pada Jumat lalu menerima kunjungan dari mantan pimpinannya.

Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil juga ikut mendampingi.

Abraham Samad mengaku telah menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 ke pimpinan KPK, Setyo Budiyanto.

"Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi."

Halaman
1234

Berita Terkini