Kades Kohod Diperiksa KKP Terkait Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod, Arsin bin Asip diperiksa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip diperiksa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan ini dikonfirmasi Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin.
Pemeriksaan Kades Kohod Arsip dilakukan di Kantor Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala desa Kohod untuk dimintai keterangan," ujar Doni saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Selain Kades Kohod, KKP juga memeriksa 13 orang nelayan di hari yang sama.
Doni menyebut, pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP Nomor 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2021.
Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," kata Doni.
Baca juga: 5 Fakta Sidang Cerai Perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Kompak Tak Hadir
Baca juga: Sarwendah Izinkan Betrand Peto Berpacaran, Yang Penting Tanggung Jawab
"(Hasil pemeriksaan) Akan dipelajari dan dikembangkan dari keterangan ini untuk pemanggilan lainnya," tambahnya.
Diketahui, Arsin bin Asip sebelumnya menjadi sorotan usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, yang mempertanyakan soal pagar laut.
Dalam perdebatan itu, Arsin bersikeras bahwa pagar laut yang terpasang di area pesisir pantai Alar Jimab dulunya merupakan lahan kosong yang sempat dijadikan kolam atau empang.
Akan tetapi, lahan kosong itu kini berubah menjadi lautan akibat terkena abrasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut Tangerang ",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sarwendah Izinkan Betrand Peto Berpacaran, Yang Penting Tanggung Jawab
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 31/1/2025 Naik Jadi Rp1.620.000 per Gram
Baca juga: Komentar Haji Faisal Soal Kemungkinan Fuji Terjun Dunia Politik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.